BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR meminta aparat kepolisian menangkap seluruh pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Lampung. Korban sebelumnya disekap selama tiga hari dan dipaksa menenggak minuman keras.
Polda Lampung telah menangkap sebanyak enam dari 10 pelaku pemerkosaan sadis tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram ketika mendengar kronologi kejadian tersebut. Sahroni meminta Polda Lampung memastikan untuk menangkap sisa pelaku dan menghukum berat semuanya.
“Ini tindakan bejat yang sama sekali tidak mencerminkan sifat manusia. Maka saya minta Polda Lampung kejar empat orang sisanya, pastikan semua pelaku tertangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jerat mereka semua dengan pasal berlapis, pemerkosaan penganiayaan, dan penculikan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta Polda Lampung memberi fasilitas pemulihan untuk kesehatan fisik dan mental korban. Karena apa yang telah korban lalui pastinya sangat berat dan traumatis.
Sahroni pun meminta kepolisian untuk tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Dan memberikan fasilitas pendampingan korban selama proses penanganan kasus.
“Saya meminta Polda Lampung, untuk memberikan fasilitas terbaiknya kepada korban. Pulihkan fisik dan mental korban, dampingi dia. Selama prosesnya, pihak kepolisian juga harus terus jaga kerahasiaan identitas korban. Jadi pokoknya, kita pastikan negara hadir dan berperan maksimal ketika warga negaranya mengalami hal seperti ini,” ujarnya.
Sahroni mengharapkan adanya ketegasan terhadap para pelaku dapat menekan jumlah kasus kekerasan dan pelecehan. Karenanya, Sahroni tak ingin mendengar ada kasus serupa yang dibiarkan lolos atau mendapat hukuman ringan.
“Pokoknya jangan sampai ada yang lolos atau dihukum ringan. Saya dan masyarakat akan pantau prosesnya,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah