BEKASI, iNewsBekasi.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) sementara.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan BBM tercampur dengan air yang menyebabkan kendaraan banyak mengalami mogok. Sejak Senin (25/3/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB, banyak kendaraan mogok setelah mengisi bensin di SPBU tersebut. Setelah diperiksa, ternyata terdapat air dalam bensin.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Metrologi melakukan pemeriksaan terhadap hal ini dengan cara menuangkan isi BBM ke ember.
"Manajemen SPBU telah menghentikan sementara penyaluran dan melakukan pemeriksaan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite, dan pertamina dex," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Metrologi, Robert Siagian, pada hari Selasa (26/3/2024).
Dia memastikan bahwa SPBU akan menguras tangkinya dan juga akan mengganti rugi pembelian BBM yang telah dilakukan.
"SPBU juga bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan konsumen dalam kejadian tersebut," tambah Robert.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta