get app
inews
Aa Read Next : Pulang Antar Makanan untuk Konsumen, Driver Ojol Dibegal di Jalan Setu-Bantar Gebang

Operasi Pekat Polres Metro Bekasi Ringkus 31 Penjahat, Ada Begal hingga Pembunuh

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB
header img
Polres Metro Bekasi meringkus puluhan pelaku kejahatan dalam kurun 15 hari sepanjang Maret 2024 ini. FOTO/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi meringkus puluhan pelaku kejahatan di Kabupaten Bekasi. Pengungkapan itu dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan situasi kondusif, yang digelar selama 15 hari pada 1-15 Maret 2024. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, operasi Pekat adalah operasi rutin yang dilaksanakan polisi setiap tahun yang dilaksanakan secara tertutup oleh jajaran reserse kriminal (reskrim). 

"Para tersangka ini yang ditangkap di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," kata Twedy di Polres Metro Bekasi, Rabu (27/3/2024).

Total sebanyak 31 tersangka dengan barang bukti berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan 35 kasus perkara berbeda. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satuan Reskrim dan Polsek yang tergabung dalam Polres Metro Bekasi.

"Dari 31 tersangka yang diamankan ini ada pelaku kasus curanmor, pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pemerasan dengan ancaman, pengeroyokan dan pembunuhan," ungkap Twedy.

Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, motor, hingga ponsel. Berikut daftar 31 pelaku kejahatan yang diamankan Polres Metro Bekasi dan jajaran polsek:

Kasus curanmor: 10 tersangka, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia 1 tersangka, kasus percobaan pemerasan dengan pengancaman 1 tersangka, kasus pemerasan dengan ancaman 1 tersangka, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 15 tersangka, kasus kepemilikan senjata tajam 1 tersangka, kasus pembunuhan 1 tersangka.

"Saya sampaikan kepada pelaku kejahatan yang berani coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi akan kami tindak tegas," tegas Twedy.

Twedy menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran. Masyarakat diminta mewaspadai potensi kejahatan seperti penjambretan, curanmor, pencurian rumah kosong, dan kejahatan lainnya.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal," ucap Twedi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut