get app
inews
Aa Text
Read Next : ChatApp.id Hadirkan Solusi Efisiensi dan Optimalisasi Bisnis di Tengah Krisis Melalui WhatsApp

3 Cara Mengetahui WhatsApp Anda Telah Diblokir Orang Lain

Kamis, 17 Februari 2022 | 08:02 WIB
header img
3 Cara Mengetahui WhatsApp Anda Telah Diblokir Orang Lain. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - WhatsApp aplikasi pesan real-time yang memudahkan pengguna dalam berkirim dan menerima pesan atau gambar. Salah satu fitur yang ada di dalamnya, yakni kemampuan untuk memblokir akun kontak orang lain.

Dilansir dari Dignited, Kamis (17/2/2022), fitur blokir dihadirkan untuk membantu pengguna demi memblokir kontak yang dianggap mengganggu.

Jika pemblokiran dilakukan, maka secara otomatis bagi pengguna akun yang diblokir tak dapat lagi mengirim pesan dan sekedar membuka profil pengguna yang memblokir.

Berikut ini, 3 tanda kontak WhatsApp Anda telah diblokir oleh pengguna lain:

1. Status pada Profil

Salah satu ciri untuk mengetahui bahwa kontak anda telah diblokir yakni melihat profil orang tersebut. Jika anda diblokir, maka profil orang tersebut tidak akan diperbarui lagi.

2. Centang Satu

Apabila pesan berhasil dikirim ke penerima, maka akan ada tanda centang dua di WhatsApp. Tetepi, apabila hanya centang satu anda dapatkan dalam waktu yang lama. Ada indikasi bahwa Anda telah diblokir.

3. Undang ke dalam Grup

Undang ke dalam group adalah salah satu cara untuk mengetahui apakah anda benar-benar diblokir atau tidak. Caranya yakni, buatlah grup dan coba untuk menambahkan kontak yang anda curigai tersebut.

Jika kontak berhasil ditambahkan ke grup, maka pengguna tidak memblokir anda. Tetapi, bila WhatsApp memunculkan pop-up pesan "Anda tidak berwenang untuk menambahkan kontak ini" ketika anda menambahkan kontak ke grup, maka orang itu telah memblokir anda.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut