get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekosistem Aset Digital Syariah Indonesia Mulai Dibangun, dari Tokenisasi hingga Kripto Halal

Tak Lagi Ribet Rekap Absensi, Sistem Presensi Digital Ini Dilengkapi Face Detection

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB
header img
Absensi karyawan menjadi salah satu rutinitas penting dalam operasional perusahaan. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Absensi karyawan menjadi salah satu rutinitas penting dalam operasional perusahaan. Setiap pagi, karyawan datang, mengisi absensi, kemudian memulai pekerjaan. Namun, di balik proses yang terlihat sederhana tersebut, perusahaan kerap menghadapi berbagai persoalan, mulai dari data kehadiran yang kurang akurat, proses rekap manual yang memakan waktu, hingga potensi kecurangan seperti titip absen.

Permasalahan tersebut semakin kompleks ketika perusahaan memiliki karyawan dengan mobilitas tinggi atau menerapkan sistem kerja dari berbagai lokasi. Sistem presensi konvensional yang hanya mengandalkan mesin fingerprint di satu lokasi dinilai semakin kurang relevan karena tidak semua karyawan berada di kantor pada waktu yang sama setiap hari.

Selain presensi, proses administrasi karyawan seperti pengajuan cuti dan izin juga masih dilakukan secara manual oleh sebagian perusahaan. Pengajuan melalui dokumen fisik maupun pesan singkat kepada atasan tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga berpotensi terlewat dan menyulitkan perusahaan dalam memantau status pengajuan secara real-time.

Menjawab kebutuhan tersebut, Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana mengatakan perusahaannya menghadirkan iOffice Plus, aplikasi berbasis web dan mobile yang menyediakan sistem presensi online sekaligus mendukung pengelolaan administrasi karyawan secara menyeluruh.

Melalui iOffice Plus, kehadiran karyawan dapat diverifikasi menggunakan face detection. Teknologi tersebut membantu memastikan akurasi lokasi dan waktu presensi sekaligus meminimalisir potensi kecurangan dalam pencatatan kehadiran.

Tak hanya menyediakan fitur presensi digital, iOffice Plus juga dilengkapi approval management, leave management, zone management, dan schedule management. Berbagai fitur tersebut memungkinkan proses pengajuan cuti dan izin dilakukan secara lebih cepat dan dapat diproses hanya dalam hitungan detik.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut