get app
inews
Aa Read Next : Diskusi Nusantara Maju, Dani Ramdan: Industri Manufaktur Sektor utama Perekonomian Kabupaten Bekasi

Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Beraksi di Setu Bekasi

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:24 WIB
header img
Dua begal yang beraksi di Setu, Kabupaten Bekasi ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku begal yang menyasar seorang pemuda di Kampung Cinyosog, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Korban saat itu sedang nongkrong di lokasi kejadian.

"Saat korban sedang nongkrong tiba-tiba diserang oleh tiga pelaku," ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa, (21/5/2024).

Saat kejadian korban Angga Dinata (21) sedang nongkrong bersama tiga rekannya pada pukul 00.30 WIB. Tiba-tiba datang ketiga pelaku berboncengan satu sepeda motor, lalu satu pelaku turun dan membacok korban.

"Dan korban mencoba menghalau tapi langsung kena bacok di ibu jari tangan korban. Celurit yang diarahkan pelaku pun mengenai jempol kanan korban hingga luka," ujarnya.

Tak itu saja, para pelaku juga merampas sepeda motor Yamaha Nmax merah terparkir di tempat nongkrong tersebut.

Dari hasil penyidikan, pada 5 Mei dua tersangka diamankan. Kemudian saat diinterogasi, terdapat beberapa tersangka lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah, Botak, Dagul, dan Dika.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Yamaha Nmax merah milik korban, Honda Beat, tas hijau dan satu sweater.

"Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut