BEKASI, iNewsBekasi.id- Sosok pemuda bernama Aef (30) warga asal Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi mata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Aef kembali menjalani pemeriksaan setelah Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Aef mengatakan, pada Kamis (23/5/2024) dini hari tadi kembali dimintai keterangan oleh tim Direskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Cikarang Utara.
"Semalam diperiksa lagi sama polisi. Dimintai keterangan soal Pegi Setiawan. Ditanya apakah kenal sama orang ini? Ya saya mengenalnya cuma tidak tahu namanya. Terus apakah tahu motornya? Ya saya tahu motornya Smash warna Pink," kata Aef.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono membenarkan pihaknya telah membantu tim penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait sosok DPO yang baru saja diamankan.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan semalam di Polsek (Cikarang Utara)," jelas Samsono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, saksi kunci itu diperiksa dan dimintai keterangan tambahan ya sebagai saksi selama hampir 5 jam. Sebelumnya, Samsono mendapat informasi bahwa tim Dirkrimum Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Ya dapat info dari Polda Jabar ada mau melaksanakan pemeriksaan ya kita laksanakan karena kebetulan alamatnya saksi itu ada di Karangasih," ungkapnya.
Sedangkan terkait materi pemeriksaan terhadap saksi Aef, Samsono tidak bisa menjelaskan, karena menurutnya hal tersebut ranah kewenangan Polda Jabar.
"Kalau materi kita tidak tahu karena kita tidak mencampuri, karena itu urusannya dari Polda Jabar. Yang pasti kita membantu mempermudah, menyediakan tempat, mengarahkan tempat kegiatannya, itu aja," tutupnya.
Penggalian keterangan tambahan saksi tersebut dilakukan di Mapolsek Cikarang Utara, agar memudahkan Aef dalam memberikan keterangannya.
Editor : Wahab Firmansyah