get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Tunggal PN Bandung Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Sahroni Minta Propam Polri Selidiki Dugaan Intimidasi Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon

Kamis, 25 Juli 2024 | 15:12 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Dok

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mendalami ulang kasus kematian Vina, serta memanggil Iptu Rudiana. Hal ini terkait pernyataan Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 memberikan kesaksian palsu karena merasa takut berhadapan dengan Iptu Rudiana. 

Dede melalui kuasa hukumnya, Asido Hutabarat mengatakan, Dede takut dan kaget ketika Aep tiba-tiba mempertemukan dirinya dengan Iptu Rudiana di Polres Cirebon, dan Dede mendadak diberitahu akan dijadikan saksi.

“Saya minta Propam Polri segera panggil dan periksa Iptu Rudiana. Kalau sampai benar bahwa yang bersangkutan telah merintangi penyelidikan, tindakannya akan sangat memalukan bagi institusi tempat dirinya bekerja. Karena diduga akibat adanya intimidasi atau rekayasa dari Iptu Rudiana, Dede jadi memberi keterangan palsu, dan berujung membuat Polda Jabar salah tangkap,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangan Kamis (25/7/2024).

Sahroni meminta agar Polri bisa segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Mengingat tragedi sudah terjadi beberapa tahun silam, dan ditambah Kapolri sudah memberi atensi terhadap kasus ini.

“Kasus ini juga sudah menjadi atensi Pak Kapolri, jadi jajaran kepolisian harus dalami lagi rentetan kasusnya dengan cepat dan cermat. Usut secara transparan sampai semuanya terang benderang. Harus segera ada yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Kalau ada saksi atau pihak yang tidak kooperatif dan mencoba merintangi, saya minta pihak kepolisian tidak segan untuk memberlakukan tindakan tegas,” ujarnya. 

Sahroni yakin dan percaya pengusutan kasus Vina, telah mendekati titik terangnya. “Tapi saya yakin, polisi pasti sudah kembali bergerak. Dan titik terang dari kasus ini sebentar lagi akan kita lihat,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut