BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait isu ketegangan antara Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini dilakukan agar publik mengetahui duduk persoalannya.
Untuk diketahui belakangan ini, beredar isu soal ketegangan hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung. Bahkan untuk menjawab isu ini, Menko Polhukam Hadi Tjahyanto terlihat menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika meninggalkan Istana Negara pada Senin (27/5/2024) kemarin.
Selain itu, ia juga mengajak Listyo dan Burhanuddin berfoto di depan awak media massa. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sebagai mitra kerja kedua institusi itu, pihaknya sudah mengecek langsung ke kedua institusi untuk memastikan hubungan keduanya baik-baik saja.
Namun, menurutnya, Komisi III akan tetap memanggil kejaksaan dan kepolisian untuk meminta penjelasan.
“So far saya sudah cek ke kedua belah pihak, sudah dibahas, dan enggak ada yang ditahan, itu clear. Tapi kalau memang masih ada yang harus dipertanyakan, maka memang Komisi III berencana untuk memanggil kedua institusi ini. Menurut saya itu paling benar dilakukan biar publik tahu duduk permasalahannya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Sahroni menegaskan, tidak ada ketegangan antar-instansi. Karena yang tengah terjadi hanyalah sebuah dinamika antar lembaga yang lumrah terjadi.
“Saya rasa ini bukan instansi vs instansi. Mungkin sedang ada dinamika saja, dan itu tentu wajar karena namanya juga oknum. Yang pasti, baik kejaksaan, kepolisian, atau misalnya ada militer juga saya sudah cek semuanya aman-aman saja. Hubungan semuanya baik-baik saja," ujarnya.
Bahkan, Politikis Nasdem ini meminta publik untuk mengecek langsung saat rapat Komisi III nanti. "Nanti bisa dilihat di komisi III,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah