get app
inews
Aa Read Next : Jokowi Teken Perpres Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM, STNK hingga Naik Haji, Berikut Aturannya

Minggu, 20 Februari 2022 | 15:53 WIB
header img
Pemerintah mewajibkan masyarakat menyertakan kartu BPJS Kesehatan untuk beberapa hal mulai dari SIM, STNK, SKCK, jual beli tanah, hingga haji dan umrah. (foto: Istimewa)
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut