get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Ivan Sugianto di Surabaya, Ahmad Sahroni Beri Nasihat sebagai Sesama Orang Tua

Bupati Halmahera Utara Bubarkan Massa dengan Parang, Sahroni: Boleh Demo, tapi Jangan Rusak Kantor!

Senin, 03 Juni 2024 | 14:56 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti aksi Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang membubarkan demo dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo dengan membawa sebilah parang. Frans mengaku terpaksa membubarkan demo itu karena mulai terjadi keonaran dan pemaksaan, meski sudah dilakukan upaya persuasif sebelumnya. 

Sahroni mengatakan, aksi demonstrasi tentu dilindungi Undang-Undang. Namun dalam pelaksanaannya, aksi seperti ini harus sesuai aturan, tata tertib, dan tidak menyebabkan kerusakan.

“Memang menyampaikan aspirasi itu dibela Undang-Undang. Hanya saja dalam pelaksanaannya memang harus diperhatikan hal-hal yang terkait kepentingan umum. Ini kan kalau saya dengar penjelasan Pak Bupati, para pendemo sudah diterima di Kantor DPRD, sudah mediasi baik-baik. Lalu mereka lanjut ke kantor dinas daerah di mana ada karyawan sedang salat dan terjadi perusakan fasilitas kantor dengan dibuang alat-alatnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

"Ini menurut saya akan membuat aksi demonstrasinya jadi kontra-produktif. Yang mau disampaikan apa, tapi yang dilakukan apa. Warga boleh demo, tapi jangan merusak kantor,” sambungnya.

Sahroni juga tidak melihat adanya aksi aparat yang represif dalam demo tersebut. Dan penggunaan parang, lanjut dia, hanyalah ekspresi kekesalan karena massa aksi yang sulit diajak berdiskusi.

“Saya lihat ini juga ya hanya ekspresi kekesalan saja. Sudah diterima, sudah dibolehkan demo, tapi masih datang ke rumah pribadinya dan tidak bisa dibubarkan. Jadi keluar lah parang yang tadinya buat upacara adat untuk membubarkan massa,” ucap Sahroni.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut