BEKASI, iNewsBekasi.id- Ulah pelaku begal motor terhadap driver ojek online (online) di Babelan, Kabupaten Bekasi ini tak masuk diakal. Ya, pelaku meneror korban yang bernama Firman melalui pesan WhatsApp.
Dalam unggahan di sejumlah akun Instagram, salah satunya @peristiwa-bekasi, pelaku meneror korban melalui chat WhatsApp karena tidak terima wajahnya viral di media sosial.
Pelaku meminta video tersebut dihapus. Pelaku pun mengancam akan melumpuhkan membuat cacat korban seumur hidup. "Saya sudah di Jawa Timur, dan motor sudah dijual di Jonggol," tulis pesan chat pelaku ke korban dikutip bekasi.inews.id pada Senin (24/6/2024).
Diduga kuat pelaku mendapatkan nomor handphone korban dari aplikasi ojek online saat pelaku memesan diantar ke kawasan Babelan.
Diberitakan sebelumnya, Firman driver ojol menjadi korban begal yang dilakukan penumpangnya. Peristiwa ini terjadi di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Firman mengatakan, pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 08.29 WIB dirinya mendapatkan order dari Cileungsi, Kabupaten Bogor ke Pasar Babelan dengan tarif Rp69.000.
"Di tengah perjalanan tanpa sepengetahuan saya, penumpang ini membatalkan pesanannya," kata Firman dikutip bekasi.inews.id pada Sabtu (22/6/2024).
Menurut Firman, saat berada di Taman Kebalen penumpang tersebut meminta turun dengan dalih ingin ke warung hendak membeli sesuatu. Setelah itu perjalanan kembali dilanjutkan, dan melintas di jalan yang sepi.
"Di jalan sepi ini,pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin mengangkat telepon," ujarnya.
Tanpa curiga, Firman menghentikan kendaraannya. Kesempatan ini langsung dimanfaatkan pelaku beraksi dengan cara mendorong korban hingga terjatuh.
Seketika itu pula, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam untuk tidak melakukan perlawanan. Firman pun hanya bisa pasrah saat motor Honda Bet F 2782 FHR miliknya dibawa kabur.
Firman telah melaporkan kasus begal yang dialaminya ini petugas kepolisian setempat. Dan barang bukti rekaman CCTV wajah pelaku saat berbelanja di salah satu warung pun telah diserahkan ke kepolisian.
Editor : Wahab Firmansyah