JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo bakal melaporkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas ke Pola Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022) hari ini.
Laporan tersebut dilayangkan Roy karena dugaan penistaan agama atas pernyataan Menag Yaqut terkait Toa Masjid yang seolah distilahkan sebagai anjing yang menggonggong.
Hal tersebut diutarakan Yaqut saat wawancara dengan media di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu terkait terbitnya aturan Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Pernyataannya sontak menjadi pembicaraan publik, hingga saat ini perkataan nya mengundang kritik dengan viralnya hastag #TangkapYaqut yang menjadi trending Twitter pertama di Indonesia.
Salah satu netizen pun menyayangkan pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
"Jangan sekali-sekali menyamakan suara seruan Umat Islam (Adzan) untuk beribadah dengan suara Gonggongan Anjing Dia bilang "Bunyikan Toa Selama 5x kali sehari, dgn suara kenceng2 bersamaan" Setelah itu dia samakan dengan Anjing tetangga dikomplek perumahan #TangkapYaqut,"tulis akun @Bob_eT3k3WeR pada Kamis,(24/2/2022).
Ada juga yang berkomentar bahwa ucapan Menag Yaqut tersebut dianggap sebagai unsur penodaan agama. Sebab dalam azan sendiri tersisipkan ucapan sanjungan kepada Allah SWT.
"Apa yang diucapkan Yaqut menganalogikan suara azan Sama dengan suara anjing itu sudah masuk unsur penodaan terhadap agama islam. Suara azan itu panggilan salat Ada juga menyebut nama Allah Ta’ala didalam nya disamakan dengan anjing #TangkapYaqut,"tulis akun@Catatan_ali7.
"Panggilan suci, panggilan Ilahi untuk menunaikan solat,disamakan dengan yang najis. Otaknya sudah rusak, hati nya kena penyakit,"tulis akun @AlbarraBack.
Editor : Eka Dian Syahputra