BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menyoroti soal klinik kecantikan yang kembali memakan korban di Depok. Kali ini insiden menimpa seorang perempuan asal Medan, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan yang meninggal dunia diduga akibat dugaan malpraktik di klinik kecantikan WSJ Beauty, Depok, Jawa Barat.
Ironisnya, pihak klinik menghubungi keluarga untuk mengantar jenazah ke Pangkalan Brandan tanpa adanya keterangan tentang penyebab kematiannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mempertegas tindakan hukum bagi klinik yang melakukan dugaan malpraktik.
“Kita memang kerap kali mendengar berita tentang korban dari praktik kecantikan yang berbahaya, khususnya terkait tindakan medis. Karenanya saya meminta polisi untuk benar-benar tegas mengusut ini, dan berbagai dugaan malpraktiknya. Dalam jangka panjang memang regulasi perlu diperkuat, namun untuk saat ini saya rasa penindakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk selalu berada di pihak korban,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Politikus Nasdem ini menuturkan, tindakan tegas kepada klinik yang praktiknya mengancam nyawa perlu dilakukan, mengingat ini adalah risiko yang sangat bisa dihindari dengan berbagai tindakan antisipatif dari pihak klinik.
“Masalahnya, kematian atau risiko-risiko yang sangat bahaya itu sangat bisa dihindari. Asal praktiknya benar dan sungguh-sungguh dipahami korban. Kalau sampai hilang nyawa, buat saya ini sudah sangat fatal dan polisi harus benar-benar mengusut tuntas dan secara terang benderang,” tuturnya.
Dengan pengusutan tuntas dan tegas, Sahroni berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kerap datang ke klinik kecantikan.
“Agar ada rasa aman bagi masyarakat yang suka ke klinik kecantikan. Kan masyarakat jadi ngeri kalau lihat yang begini-begini. Makanya wajib usut tuntas,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah