get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Gudang Bulog di Bekasi, Jokowi: Stok Beras Berlimpah

Skandal Demurrage Beras Impor Rp294 M Belum Tuntas, Ketahanan Pangan Jadi Peringatan Keras

Senin, 29 Juli 2024 | 18:45 WIB
header img
Ilustasi. Foto/istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mewanti-wanti terkait bahaya perubahan iklim yang akan memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan pangan. Hal ini pun menjadi peringatan keras bagi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di tengah belum usainya skandal demurrage sebesar Rp 294, 5 miliar.

 

Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin sepakat dengan wanti-wanti yang disampaikan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Menurut Ferry, dari tahun ke tahun masalah stok pangan karena keterbatasan supply selalu muncul dan tak kunjung bisa diselesaikan Bapanas dan Bulog pimpinan Arief Prasetyo Adi dan juga Bayu Krisnamurthi.

 

“Ini bukan kasus baru. Dari tahun ke tahun kasus stok pangan selalu muncul karena keterbatasan supply,” tegas dia, Senin (29/7/2024).

 

Ferry mengingatkan, pentingnya Bapanas-Bulog dalam menimalisir resiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas. Ferry menekankan kepada Bapanas-Bulog untuk tidak menciptakan kepanikan pasar.

 

“Lembaga-lembaga tersebut (Bapanas-Bulog harus) bekerja dengan baik dalam arti meminimalisir risiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naik harga-harga komoditas itu,” papar Ferry.

 

Ferry menambahkan, jika tidak dapat mencegah kenaikan harga pangan hingga kepanikan pasar maka akan menyebabkan naiknya inflasi. Apabila inflasi naik, lanjut Ferry, maka akan berdampak buruk dan negatif bagi perekonomian RI.

 

“Kalau inflasi naik, dampaknya tentu negatif ke pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  mewanti-wanti perubahan iklim akan memberikan dampak signifikan terhadap stok pangan, khususnya di Indonesia.

 

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengklaim, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

 

Hal ini sesuai mandat dalam beleid Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam hal ini, Bapanas mengaku, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk menunjang tercapainya CPP adalah Perum Bulog.

 

Sekedar informasi, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan, bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

 

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.

 

Studi Demokrasi Rakyat (SDR)  melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (3/7) lalu.

 

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta, KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas dan Direktur Utama Perum Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

 

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.

Editor : M Hary Fauzan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut