get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bekasi, Bawaslu Gelar Apel Siaga

Viral Penumpang Angkot K-17 Dikenakan Tarif Rp25.000 di Cikarang, Ini Tindakan Dishub

Rabu, 31 Juli 2024 | 10:39 WIB
header img
Sopir angkot K-17 Cikarang-Cibarusah menerapkan tarif Rp25.000 per penumpang. Foto/Tangkapan Layar

BEKASI, iNewsBekasi.id- Video viral penumpang angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah yang dikenakan ongkos Rp25.000 oleh sopir mendapat respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi. Dishub menerbitkan surat edaran kepada pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi Reza Nuralam mengatakan, setelah viralnya video tersebut Dishub, Organda, dan Polres Metro Bekasi langsung melakukan rapat bersama membahas persoalan ini. 

Dari hasil rapat tersebut disepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya pengenaan tarif angkot di luar ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Reza pada Rabu (31/7/2024).

Reza menuturkan, kemudian disampaikan bahwa tarif trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp20.000,- per penumpang.

"Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang Penetapan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Perkotaan/Perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen," tutur.

Selain itu, lanjut Reza, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah.

"Kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17," ujarnya.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi Irsanadi mengungkapkan, selama ini pihaknya bersama Dishub telah membuat surat edaran dan mengimbau kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

"Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," ujarnya.

Karena itu, kesepakatan hasil rapat yakni dilakukan pemasangan stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi terbaik, agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan.

"Ya, kita akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini," pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut