Surat kesepakatan tersebut ditandatangani 9 orang warga penjaga jembatan sementara, Bhabinkamtibmas dan ketua lingkungan. Dengan adanya surat tersebut, maka bagi warga pengguna jalan tidak memliki kewajiban memberikan uang setiap melintasi jembatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi bernama Hani diteriaki pelit oleh penjaga jembatan sementara karena tidak memberikan uang pungutan. Tak hanya Hani, ternyata banyak warga khususnya kaum Ibu yang menjadi korban kekasaran verbal dari preman berkedok menjaga jembatan tersebut.
Proyek renovasi jembatan yang pada spanduk disebutkan selesai pada hari ini, nyatanya baru dicor oleh dua truk molen pada malam hari. Warga berharap Pemkab Bekasi segera menyelesaikan mengingat Jalan Jejalenjaya merupakan salah satu akses utama warga Tambun Utara, Tambun Selatan dan sekitarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar