BEKASI, iNews.id - Warga menggeruduk pabrik minuman keras (miras) oplosan ciu di Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) Jalan Dirgantara, Jatiasih, Kota Bekasi. Pabrik miras oplosan tersebut diduga dikendalikan dua peracik dengan omset per bulan Rp 80 juta.
Ketua RW08 Agus Pradjojo (56) mengatakan, bahwa pelaku yang biasa disapa Acong (40), mengaku dapat menghasilkan omset senilai Rp80 juta perbulan.
”Pelaku mengaku membuat miras ciu, dan waktu kita gerebek itu pelaku bilang tolong jangan laporin saya ke polisi, saya langsung pergi aja ya pak,” kata Agus kepada wartawan.
Saat digerebek oleh warga, rumah yang dikontrak oleh pelaku untuk dijadikan tempat produksi minuman keras tersebut, ditemukan beberapa barang bukti.
”Ditemukan cukup banyak, dari siap beredar 6 karton. Saat kita masuk itu banyak ada bahan mentahnya, ada yang lagi produksi. Ada yang siap jual edar. Itu sudah ada,” ungkapnya
Tak hanya itu, beberapa barang semacan gentong, paralon, dan kumpulan botol botol ditemukan di dalam rumah yang dikontrak oleh pelaku.”Tiris-tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600ml. Itu sudah terisi,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku yang ditemukan berada ada dua orang, yaitu Acong dan satu karyawannya, Acong mengungkapkan menjual satu minuman keras per botol dengan harga Rp10 ribu.”Harga Rp10 ribu per botol berukuran 600 ml,” ungkapnya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari Mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan ungkap kasus kasus produksi minuman keras jenis ciu yang berada di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi. ”Iya nanti akan dirilis,” katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra