get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Suhu Bumi Naik di Atas 1,5 Derajat Celsius

BMKG Keluarkan Peringatan Waspadai Karhutla Kaltim, Irwan Fecho Tekankan Aksi Lanjutan

Selasa, 03 September 2024 | 16:11 WIB
header img
Ketua Umum IKA SKMA Irwan Fecho. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) seiring dengan meningkatnya titik panas. Atas peringatan tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) Irwan menilai peringatan tersebut tepat diberikan untuk memberikan kewaspadaan pada masyarakat maupun pemerintah. Namun, hal itu harus diikuti dengan aksi lanjutan.

"Tentu tidak cukup sekadar peringatan kewaspadaan harus ada aksi lanjutan dari BMKG juga pemerintah," kata Anggota Komisi V DPR RI itu kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Legislator asal Kaltim itu menuturkan, identifikasi titik panas harus ditindaklanjuti dengan aksi pemadaman. Serta tindakan penegakan hukum berupa pemberian sanksi berat, khususnya bagi pihak yang dengan sengaja memunculkan titik panas, serta berada dalam kawasan izin pengusahaan hutan, perkebunan atau pertambangan.

"Agar ada efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," tegas pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.

Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu mengingatkan harus ada pendekatan yang berbeda pada masyarakat yang menyebabkan munculnya titik api. Tentu pendekatannya harus berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.

"Mengedukasi masyarakat dengan keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama akan bahaya karhutla," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, khusus untuk titik api yang berada di dekat kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, BMKG harus bersiaga bahkan melakukan modifikasi cuaca jika diperlukan.

"Mengingat ada beberapa titik api di Kukar dan Paser yang merupakan kabupaten di sekitar IKN kita akan minta BMKG siaga dan jika perlu lakukan modifikasi cuaca bukan hanya di kawasan inti IKN tetapi di kabupaten/kota sekitar IKN," ucap Doktor Ilmu Kehutanan Universitas Mulawarman itu.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut