Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Letjen Yudi Tinggalkan Kursi Kepala BAIS TNI
Advertisement . Scroll to see content

4 Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berpangkat 1 Kapten, 2 Lettu, 1 Serda

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:11 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
4 Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berpangkat 1 Kapten, 2 Lettu, 1 Serda
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangan krusial terkait keterlibatan oknum militer dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Yusri menegaskan bahwa empat prajurit TNI yang diduga menjadi dalang di balik penyerangan aktivis HAM tersebut kini telah diringkus dan resmi diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

"Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan empat orang yang dinamakan itu, berinisial NDP berpangkat perwira pertama Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Lettu serta ES berpangkat Serda. Terkait motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI.

"Jadi kita masih mendalami motifnya," ucap dia. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut