Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berpangkat 1 Kapten, 2 Lettu, 1 Serda
Advertisement . Scroll to see content

Puspom TNI Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Begini Sikap Panglima TNI

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:00 WIB
  • author Riezky Maulana
Puspom TNI Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Begini Sikap Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Puspom TNI menghentikan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017. Lantas bagaimana sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa?

Diketahuinya penghentian penyidikan itu melalui pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika menuturkan akan menelusuri terlebih dulu terkait penghentian kasus. 

Sebab, kata Andika, dirinya masih dalam proses orientasi mengenai tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI yang baru. 

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas saya lebih dalam. Sehingga masih belum semua hal saya ketahui," ujar Andika kepada MNC Portal, Selasa (28/12/2021). 

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut bahwa penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut