Puspom TNI Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Begini Sikap Panglima TNI
Selasa, 28 Desember 2021 | 11:00 WIB
"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Namun, Setyo mengatakan bahwa untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berjalan.
Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yang pihak swastanya, untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta