get app
inews
Aa Read Next : Ini Biang Kerok Amblesnya Tanah di Jakarta hingga Terancam Tenggelam!

Dugaan Dana BST Disunat, Kejari Karawang Tengah Dalami Kasus

Minggu, 08 Agustus 2021 | 21:16 WIB
header img
Ilustrasi Dana BST Dipotong (Foto: Jabarekspres)

BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sedang mendalami kasus dugaan pemotongan uang bantuan sosial tunai (BST). Korban melaporkan kasus ke Kejari Karawang, Jumat (6/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan bersama laporan, Korps Bhayangkara tidak memiliki wewenang ikut penyelidikan.
Seluruh proses hukum ditangani Kejari Karawang.

“Bukan ranah kami. Berkenan dikonfirmasi ke sana (Kejari Karawang),” ujar Ageng ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (7/8/2021.

Ade Munim, warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang, melaporkan kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Uang yang dipotong merupakan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 5 dan 6.

“Hari ini saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," ujar Ade, Sabtu, (7/8/2021).

Dia menjelaskan terdapat 281 warga penerima bansos tunai yang dipotong Rp 300 ribu petugas desa. Pemotongan dilakukan secara langsung usai warga menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut