get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Gudang Obat Keras Ilegal di Tambun Selatan, 1 Orang Ditangkap

Motor Raib saat Korban Salat Subuh di Musala, Polsek Cikarang Barat Bekuk Pelaku

Senin, 16 Maret 2026 | 07:48 WIB
header img
Ilustrasi, Polsek Cikarang Barat mengamankan pelaku curanmor di Cibitung, Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam kasus tersebut, satu orang pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan mushola yang berada di Kampung Bulak Kunyit, Kelurahan Muktiwari. Saat itu korban bernama Muhammad Junaedi memarkir sepeda motornya sebelum menunaikan ibadah.

Kapolsek Cikarang Barat Dimmas Adhit Putranto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MFP (20) beserta sejumlah barang bukti.

“Petugas mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Dimmas dalam keterangannya.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK, dompet, tiga unit telepon genggam, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti gagang dan mata kunci T serta obeng kembang.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan kejadian bermula ketika korban bernama Muhammad Junaedi memarkir sepeda motornya di depan mushola dalam kondisi stang terkunci.

Namun saat selesai menunaikan salat dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.

“Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Engkus.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku. Sementara satu pelaku lain berinisial Y hingga kini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini polisi masih melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pendataan barang bukti, hingga gelar perkara untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

Engkus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan sebagai bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut