get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Beraksi di Graha Prima Tambun, 2 maling Motor Berkedok Pengamen Digulung Polisi

Minggu, 21 September 2025 | 10:43 WIB
header img
Polsek Tambun Selatan memperlihatkan dua maling motor berkedok pengamen yang ditangkap. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Tambun Selatan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasus bermula dari laporan kehilangan motor milik Kuswatun Khasanah pada Senin (15/9/2025). Motor tersebut diparkir di depan Toko Elmira Din Jaya, Perum Graha Prima Blok CB 60, Desa Mangun Jaya. Hanya dalam waktu 15 menit setelah masuk ke toko, korban mendapati motornya sudah hilang.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus dua pelaku berinisial M dan R. Keduanya ditangkap saat tengah beraksi di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa; satu set kunci leter T, alat pembuka lubang kunci, benda mirip pistol,satu unit Honda Beat B 5007 FXD, satu unit Honda Vario B 3119 URG, dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), dan jaket hoodie warna pink dan hijau yang digunakan saat beraksi.

Saat diperiksa, keduanya mengaku nekat mencuri motor karena alasan ekonomi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut