Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapar Tengah Malam di Cikarang? Hotel Ini Buka Room Service 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di Graha Prima Tambun, 2 maling Motor Berkedok Pengamen Digulung Polisi

Minggu, 21 September 2025 | 10:43 WIB
  • author Komaruddin Bagja Arjawinangun
Beraksi di Graha Prima Tambun, 2 maling Motor Berkedok Pengamen Digulung Polisi
Polsek Tambun Selatan memperlihatkan dua maling motor berkedok pengamen yang ditangkap. Foto/Istimewa

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, menegaskan, kedua tersangka kini telah ditahan. “Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Mereka ini pura-pura menjadi pengamen,” kata Wuryanti.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya dalam mencegah tindak kejahatan.

“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Mustofa.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut