get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Pemkab Bekasi-Lippo Cikarang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ade Sukron Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 07:32 WIB
header img
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi melantik Ade Sukron menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (28/20/2024). Foto/DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI,iNewsBekasi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi melantik Ade Sukron menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dan Aria Dwi Nugraha, Soleman, serta Budi Muhammad Mustafa menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 171/kep.606-pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Masa Jabatan tahun 2024-2029 yang digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (28/10/2024).

Usai mengucapkan sumpah dan janji, Ade Sukron dkk akan segera melanjutkan tugas yang telah dilakukan pimpinan sementara. Tugas terdekat yaitu penyusunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

"Kita itu punya tugas yang dalam waktu dekat yaitu penyusunan AKD. Tapi kita masih menunggu Tatib (Peraturan DPRD tentang Tata Tertib) DPRD yang saat ini masih disingkronisasi di Provinsi. Jika Tatib sudah selesai maka kita akan langsung bahas AKD," ujar Ade.

Dia menuturkan penyusunan AKD merupakan hal wajib yang harus segera disahkan agar roda organisasi dan tugas-tugas legislatif bisa berjalan dengan baik.

"Dengan adanya AKD yang baru dengan semangat yang baru, mudah-mudahan ada peningkatan kinerja dewan kedepan. Karena dari sana akan terbentuk komisi-komisi dan badan-badan," paparnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan saat ini pembentukan AKD sudah hampir rampung, setelah para pimpinan fraksi saling berkomunikasi.

"Untuk mempercepat penyusunan AKD sebenarnya sudah berjalan komunikasi informal antar pimpinan fraksi, jadi dari sekarang sudah terjalin komunikasi lintas fraksi, jadi nanti kalau toh secara peraturan itu dilakukan, tidak butuh waktu lama untuk mengesahkannya," terang Ade.

Ditambahkan Ade, dalam penyusunan personalia AKD, prinsip musyawarah mufakat selalu dikedepankan agar keselarasan dan keharmonisan lembaga yang ia pimpin berjalan dengan baik.

"Untuk pembagian AKD itu kita mengedepankan musyawarah mufakat, maksudnya begini, pemenang pertama diminta dahulu dia maunya yang mana, nanti yang kedua maunya yang mana itu yang kita kedepankan seperti itu," tutupnya.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut