get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Bocah Jadi Korban Begal di Sumur Batu Bekasi, 2 Motor Raib

Aipda Ambarita Posting Penangkapan 4 Begal yang Meresahkan di Jatiasih Bekasi

Senin, 04 November 2024 | 09:29 WIB
header img
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap begal di Jatiasih, Kota Bekasi. Foto/IG @patroliperintispresisi_pmj

BEKASI, iNewsBekasi.id- Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 10 pemuda yang diduga pelaku begal dan pengguna narkoba di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Barang bukti berupa senjata tajam dan narkoba jenis tembakau sintetis diamankan petugas. 

Penangkapan terhadap 10 orang ini dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024 lalu. Melalui akun Instagramnya @mpambarita, Aipda Ambarita yang saat itu memimpin patroli menceritakan, penangkapan empat pria ini bermula ada laporan dari salah satu petugas keamanan yang dibacok sekelompok pemuda di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.  

"Empat pelaku ini melakukan perampasan terhadap siapa pun yang melintas di salah satu jalan," kata Ambarita dikutip bekasi.inews.id pada Senin (4/11/2024).  

Saat itu korban yang merupakan petugas keamanan hendak membubarkan empat lelaki yang meresahkan tersebut. Namun, para pelaku justru melakukan pembacokan terhadap korban. 

“Kami dapat laporan adanya peristiwa ini. Tim bergegas bergerak ke lokasi, hingga akhirnya menangkap empat pelaku," ujarnya.

Dari tangan pelaku disita sejumlah senjata tajam yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. 

Ambarita menuturkan, dalam perjalanan menuju Polsek Jatiasih, tim kembali menangkap enam pemuda yang mencurigakan. "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sintetis," tuturnya. 

Selanjutnya ke-10 pemuda ini diserahkan ke Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut