CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada bantuan sosial yang dicairkan dalam waktu dekat. Kebijakan itu seiring arahan pemerintah pusat untuk menunda pencairan bansos hingga selesai Pilkada 2024.
“Sesuai dengan perencanaan, bantuan sosial akan dicairkan pertengahan November ini. Tapi ada arahan dari Kemendagri, pencairan terpaksa kami tunda hingga Pilkada 2024 selesai,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri, Selasa (19/11/2024).
Rencananya, kata dia, pencairan akan bisa dilaksanakan pada minggu pertama Desember. Bantuan sosial tunai dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem itu merupakan tahap ke dua. Sebelumnya tahap pertama dicairkan pada bulan April dan Mei 2024 lalu.
“Total yang menerima bantuan ini sebanyak 1.107 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang masuk dalam kelompok miskin ekstrem dan tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Masing-masing nilainya Rp600 ribu,” ungkapnya.
Namun demikian, Hasan Bari menegaskan bansos untuk warga yang terdampak bencana alam akan tetap dilanjutkan. Sesuai arahan dari pemerintah pusat, situasi dan kondisi bencana alam harus mendapatkan perhatian dan pengecualian.
“Edaran ini sudah kita sampaikan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKS) maupun pekerja sosial lainnya untuk diinformasikan kepada masyarakat. Kita harus sejalan, karena ada bantuan yang disalurkan dalam bentuk beras, telur, minyak dan lainnya,” ucapnya.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Editor : Abdullah M Surjaya