BEKASI, iNewsBekasi.id- Menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Bekasi, dugaan kampanye hitam mulai terjadi. Salah satunya dengan rekaman suara yang menyudutkan salah satu pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi.
Akademisi Unisma 45 Bekasi, Abdul Choir mengatakan, dalam kepentingan politik seharusnya bicara soal program dan gagasan. Sehingga, terhindar dari kampanye hitam.
"Karena kalau sudah masuk kampanye hitam, dampaknya ke banyak pihak," katanya pada Jumat (22/11/2024).
Semisal, lanjut Choir, kampanye hitam di Pilkada Kota Bekasi sudah menyangkut privasi seseorang. "Kalau itu tidak terbukti, seseorang yang melakukan kampanye hitam bisa kena sanksi sosial bahkan sampai pidana karena dianggap pencemaran nama baik," ujarnya.
Sementara itu pakar telematika Abimanyu Wachjoehidjat menuturkan, suara rekaman yang dihasilkan dari video itu butuh pengujian. Suara rekaman seseorang itu belum bisa dipastikan asli atau produk AI.
"Butuh pengujian apakah suara itu dihasilkan dari Artificial Intellegence (AI) atau bukan," tuturnya.
Menurut dia, proyek AI di Indonesia sudah menyebar di lapisan masyarakat. Bahkan, hampir setiap aplikasi di Gen-Z sudah diberikan aplikasi AI, maupun yang berbayar atau gratis.
"Suara rekaman itu membutuhkan pengujian yang dilakukan ahli dibidangnya. Kalau bukan ahlinya yah tentu tidak bisa lah," ungkapnya.
Editor : Wahab Firmansyah