BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Tambun Selatan membongkar home industry produksi narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi juga menangkap lima orang pelaku pengedar narkoba tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, pengugkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas ptroli dengan gerak-gerik seorang pemotor pada Selasa (22/10/2024 lalu. Kemudian tim menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis," katanya pada Sabtu (23/11/2024).
Dari hasil pengakuan pelaku yang berinisial MAR, kemudian anggota meminta untuk menunjukkan dimana narkotika tersebut ditempel.
Hingga akhirnya petugas menemukan satu paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis tersebut.
Menurut pengakuan MAR, dia disuruh menempel narkotika tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP yang perannya sebagai pemegang akun media sosial Instagram bernama Dark Sea Octopus untuk penjualan narkotika.
Kukuh menuturkan, terdapat lima pelaku di amankan dalam kasus ini, selain tiga tersangka terdapat dua lagi yaitu MRS berperan tangan kanan peracik dan FR berperan peracik bahan menjadi tembakau sintetis siap edar.
"Ada lima pelaku yang memiliki peran masing masing yang saat penggeledahan di kediaman salah satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng," ujarnya.
Kukuh menjelaskan, di lokasi juga ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan peracikan narkotika jenis daun sintetis dan 10 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis.
"Saat ini para pelaku diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut berserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah