Pemuda 24 Tahun Ditangkap di Kedungwaringin Bekasi, Simpan Tembakau Sintetis di Dasbor Motor
BEKASI, iNewsBekasi.id – Polsek Kedungwaringin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Seorang pemuda berinisial MHP (24) diamankan polisi setelah kedapatan membawa tembakau sintetis yang disimpan di dasbor sepeda motor miliknya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Raya Bojong Sari, Desa Bojong Sari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi warga, kawasan tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi hingga penyalahgunaan tembakau sintetis. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Kedungwaringin langsung melakukan observasi dan patroli pemantauan di sekitar lokasi.
Saat melakukan penyelidikan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang disimpan di dasbor sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik MHP,” demikian keterangan yang diperoleh.
Selain narkotika jenis tembakau sintetis, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Editor : Wahab Firmansyah