get app
inews
Aa Text
Read Next : Luncurkan Kreasi, Menteri Ekraf Ajak Santri Kampanyekan Bahaya Judi Online lewat Konten Digital

Menekraf-PARFI 1956 Bahas Peluang Kolaborasi Pengembangan Ekraf Sektor Film

Rabu, 11 Desember 2024 | 20:26 WIB
header img
Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya melalukan pertemuan dengan PARFI 1956. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya melalukan pertemuan dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 1956. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama untuk mengembangkan ekraf di sektor film sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Kami ingin berbagai macam subsektor ekonomi kreatif ini juga ekosistemnya semakin baik, penciptaan lapangan kerja semakin berkualitas dan berkelanjutan, juga mendorong hilirisasi dan komersialisasi ekonomi kreatif,” kata Menekraf Riefky di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, dikutip Rabu (11/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Riefky memaparkan grand design pengembangan ekonomi kreatif dan sejumlah tantangan utama yang telah diidentifikasi dalam pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia mulai dari kurangnya pemahaman stakeholder akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga keterbatasan infrastruktur dan akses pasar.

Karena itu, Riefky pun mengusulkan sejumlah dukungan kolaborasi bersama PARFI 1956. Di antaranya mendorong diplomasi budaya di pentas internasional dan meningkatkan kualitas lapangan kerja melalui program kreasi, produksi, dan promosi sesuai dengan perannya dalam mengembangkan industri kreatif di bidang keaktoran.

“Kolaborasi ini sangat diperlukan karena film, animasi, dan video ini juga salah satu komponen yang penting untuk menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu.

Ketua Umum PARFI Marcella Zalianty menuturkan, grand design yang disampaikan Menekraf sangat strategis dan konstruktif, di mana asosiasi sangat diperhatikan keterlibatan dan kolaborasinya dalam program kerja Kemenekraf.

Marcella juga menyoroti beberapa aspek yang dapat didukung oleh Kemenekraf. Di antaranya mengenai peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan para aktor, kebijakan dan regulasi industri perfilman yang lebih sehat, hingga pembaharuan MoU setelah pemecahan nomenklatur Kemenparekraf.

“Kami sebagai asosiasi siap berkolaborasi dan mendukung terus agar ekonomi kreatif ini bisa didorong untuk lebih maju lagi tidak hanya kancah nasional tapi internasional,” ujar Marcella.

Di bagian lain, Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta Selasa (10/12/2024)

MoU ini merupakan pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah terhadap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya masing-masing.

“Alhamdulillah hari ini Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenekraf dengan Kemendagri sudah ditandatangani, di mana dalam surat keputusan bersama ini sudah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia, dan juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran ekonomi kreatif di indonesia,” kata Riefky.

Menurut Riefky, kerja cepat dan kolaborasi bersama Kemendagri dalam waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya, kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif daerah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, dan meningkatkan PAD daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di tahun 2029 dan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Ini bisa dibentuk bagi daerah-daerah yang menganggap bahwa Ekonomi Kreatif bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi (The New Engine of Growth) di daerahnya, apakah itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru, dapat menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan bahkan menambah PAD dari sektor ekonomi kreatif. Jadi dipersilahkan kepada daerah untuk membentuk dinas ekonomi kreatif ini,” terangnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal.

Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas. 

“Secara pribadi, secara personal, menganggap bahwa, saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalo boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif," ujar Tito 

Menurut mantan Kapolri itu upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dirinya berharap, pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.

Mendagri pun mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. 

Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif. "Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,”pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut