Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan, Orang Tua Punya Waktu 28 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2025, Dirut: Tidak Perlu Khawatir

Kamis, 12 Desember 2024 | 16:23 WIB
  • author Binti Mufarida
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2025, Dirut: Tidak Perlu Khawatir
Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik untuk peserta kelas rawat inap 1, 2, dan 3. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik untuk peserta kelas rawat inap 1, 2, dan 3. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang direncanakan berlaku paling lambat 30 Juni 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pun menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir bahwa aset BPJS Kesehatan sehat. “Yang jelas gak perlu khawatir di tahun 2025 aset kita sehat,” tegasnya saat ditanya kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Ghufron menegaskan bahwa penentuan besaran iuran BPJS Kesehatan berada di luar kewenangannya. Beliau juga menyampaikan optimisme bahwa hingga tahun 2025, kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan tetap stabil. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan terganggunya layanan kesehatan akibat kendala finansial.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut