get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua IPHI Erman Suparno Audiensi dengan Pimpinan DPD RI Tamsil Linrung

IPHI Audiensi dengan Wakil Menteri Agama Sampaikan Legalitas Organisasi

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:43 WIB
header img
Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i di Rumah Dinas Wakil Menteri Agama. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i di Rumah Dinas Wakil Menteri Agama.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal IPHI  Ahmad Bambang Irianto; Bendahara Umum, Abdul Wahid; Wakil Ketua Umum Anshori  serta sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal IPHI  Ahmad Bambang Irianto, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menjelaskan legalitas IPHI yang sah dan telah inkracht sesuai hukum di NKRI.

Dia menegaskan bahwa IPHI hasil Muktamar VII Jakarta, di bawah kepemimpinan Ketua Umum IPHI  Erman Suparno, adalah satu-satunya IPHI yang diakui secara hukum.

“Tidak ada IPHI lainnya di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam buku Selayang Pandang IPHI yang kami lampirkan, tertera legalitas IPHI. Bahkan IPHI dengan No. AHU 911 tanggal 21 Juni 2021 telah dicabut oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI. Dengan demikian, IPHI tersebut dinyatakan bubar, dan jejak digitalnya telah dihapus secara nasional oleh Kemenkumham,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis 12 Desember 2024.

Sekjen IPHI juga menegaskan bahwa IPHI tidak pernah mencapai kesepakatan perdamaian dengan almarhum Ismed Hasan Putro. Sebelumnya, pernah ada upaya islah yang digagas oleh Diskrimsus Polda Jawa Barat melalui Akta Perdamaian (Acta Van Dading), tetapi inisiatif tersebut tidak terealisasi.

“Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, sebagai sesama saudara haji, tetap membuka silaturahmi dengan pihak-pihak yang sebelumnya mengatasnamakan diri sebagai Pengurus Ormas hasil Muktamar Surabaya. Namun, meskipun almarhum Ismed Hasan Putro telah wafat pada 24 Juni 2024, ia tidak pernah menyerahkan sertifikat Gedung Sekretariat IPHI di Jl. Tegalan No. 1 Jakarta, sebagaimana diminta oleh IPHI hasil Muktamar VII Jakarta,” tuturnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut