get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenis Pesawat Prabowo Subianto dalam Lawatan Kenegaraan, Simak Keunggulan Burung Besi untuk Presiden

IPHI Dukung Penuh Permintaan Tegas Presiden Prabowo, Koruptor Divonis 50 Tahun

Senin, 30 Desember 2024 | 19:07 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsBekasi.id -  Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.

Harvey divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun. Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Sikap tegas Presiden Prabowo Subianto tersebut didukung penuh Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Erman Suparno.

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Erman Suparno.Foto:Dok

"Kita dukung Presiden Prabowo menindak para koruptor tanpa pandang bulu. Semoga menjadi kenyataan agar NKRI menjadi negara yang bersih dan berwibawa di dalam negeri dan internasional,"

Pada Kesempatan itu Presiden Prabowo Subianto juga mendukung Kejaksaan Agung yang mengambil keputusan banding.    
 
"Jaksa agung naik banding enggak? Naik banding ya, naik banding," katanya. 

Pada kasus tersebut, Prabowo menyebut hakim memberi vonis terlalu ringan. "Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah," kata Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan. "Nanti dibilangin Prabowo enggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti rakyat di pinggir jalan ngerti ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo. 

Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut