Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penyebab Brigjen TNI Purn Hendrawan Ostevan Tewas

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:34 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penyebab Brigjen TNI Purn Hendrawan Ostevan Tewas
Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostepan ditemukan tewas di Peraiaran Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mendalami penyebab pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan tewas di Perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (10/1/2025) lalu. Hendrawan diduga meninggal dunia setelah mobilnya terjatuh di perairan Marunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kepolisian telah mendapatkan rekaman CCTV korban berkendara ke sebuah dermaga.

Dalam rekaman CCTV tersebut, korban mengendarai mobil masuk ke Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 00.35 WIB. Kendaraan tersebut melaju hingga ke ujung dermaga hingga akhirnya terjatuh di perairan Marunda.

"Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut," kata Ade kepada wartawan Rabu (15/1/2024). 

Namun, lanjut Ade, penyidik masih harus mendalami kasus ini. Penyidik juga sudah menemui keluarga korban terkait penanganan lanjutan.

Sebelumnya, korban pertama kali ditemukan oleh nelayan. Identitas korban terungkap berdasarkan kartu keanggotaan TNI dan BIN yang melekat pada tubuh korban. Pria itu diketahui berusia 75 tahun.

Jenazah korban lalu dievakuasi ke RSCM, Jakarta Pusat untuk divisum.
 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut