Hendak Culik Bocah 3 Tahun di Minimarket Karangbahagia Bekasi, Pemuda Ini Ditangkap Warga

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pemuda berinisial R diamankan karena melalukan percobaan penculikan terhadap balita laki-laki berusia 3 tahun di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi masih mendalami motif R melalukan upaya penculikan tersebut.
Salah seorang warga Acih (65) mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang berbelanja di minimarket bersama kakaknya yang berusia 7 tahun. Saat sang kakak masuk ke minimarket, korban menunggu di luar.
"Tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menggendong korban untuk dibawa pergi," kata Acih pada Sabtu (18/1/2025).
Ibu korban yang menyadari anaknya menghilang segera mencari korban bersama warga. Berkat rekaman CCTV di minimarket, wajah pelaku teridentifikasi. Tak lama kemudian, pelaku ditemukan bersama korban dan langsung diamankan oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan, R telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat ini, kami masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor milik pelaku serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lain," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah