Preman Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Minta Maaf

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang viral meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, meminta maaf. Pria bernama Sodri itu mengaku bukan pegawai Pemda.
Dia juga mengaku uang hasil pemalakan dengan modus meminta THR mengatasnamakan pegawai Pemda sebesar Rp200.000 itu untuk kepentingan pribadinya, yang selama ini dilakukan 1 tahun sekali.
"Asssalamualaikum saya Sodri saya minta maaf atas mintaain THR 1 tahun sekali yang mengatas nama kan pemda," ucap dalam Video yang diterima MPI, Minggu (23/3/2025).
Setelah videonya viral dan heboh sejagat raya, dia pun sangat menyesali perbuatannya dan akan mengembalikan uang tersebut ke pedagang.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan itu saya buat untuk saya sendiri, dan saya akan mengembalikan uangnya kepada pedagang," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, mendekati Lebaran modus meminta uang Tunjangan hari Raya (THR) makin meresahkan. Kali ini seorang pria berseragam dinas warna cokelat layaknya PNS meminta uang Rp200.000 ke pedangan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Videp itu pun viral di sosial media.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, oknum tersebut pria itu mendatangi kios pedagang satu per satu, sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.”
Bahkan, Oknum itu bahkan menyebut pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.
Editor : Wahab Firmansyah