Wamenaker Harap Syarat Batas Umur Pencari Kerja Dihapus

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Syarat batas umur dinilai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi penghambat pencari kerja. Pria yang akrab disapa Noel ini berharap syarat umur itu dihapus.
"Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," ungkap Noel di Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2025). Dia menuturkan, banyak orang di atas 40 tahun kesulitan mendapatkan pekerjaan. Mereka terbentur syarat batas umur yang dipatok terlalu muda.
"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini (syarat) dihapus," ujarnya.
Noel akan mempelajari regulasi yang mengatur batas umur pencari kerja. Dia memastikan, kebijakan yang diambil nantinya tidak akan bertabrakan dengan Undang-Undang.
Noel juga menanggapi soal banyaknya lulusan sarjana hingga magister yang beralih menjadi pengemudi ojek online (ojol) hingga asisten rumah tangga (ART). Hal ini juga disebabkan ketatnya syarat-syarat lowongan pekerjaan di Tanah Air.
"Mereka melakukan hal itu, pilihannya karena tidak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak masuk dalam syarat itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya SMA, S1, mereka S2," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah