Reaksi Ahmad Dhani usai Dilaporkan ke Polisi, Ngaku Salah Ketik Pono Jadi Porno

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Ahmad Dhani akhirnya merespons langkah musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono yang melaporkannya ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Suami Mulan Jameela ini mengaku jika dirinya tidak masalah dengan pelaporan atas dugaan penghinaan marga Pono tersebut. Alasannya, semua orang memiliki hak di mata hukum.
"Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra ini juga tidak masalah apabila dituduh menghina marga Pono. Bagi dia, hal itu bagian dari pendapat. Kendati demikian, Dhani mengklaim perihal dugaan penghinaan marga Pono menjadi porno karena kesalahan pengetikan undangan.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA (WhatsApp, red) kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," ujar Dhani.
Diketahui, Rayen melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR hari ini. Sebelumnya, dia melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim. Adapun laporannya itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.
Rayen melaporkan pentolan band Dewa 19 itu atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kamilah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2025).
Editor : Tedy Ahmad