Jemaah Haji Indonesia Kloter Terakhir Wajib Dikarantina, Kenapa?
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Jemaah haji 2025 kloter terakhir Indonesia yang akan berangkat ke Jeddah pada 31 Mei 2025 akan menjalani proses karantina di hotel lebih dulu, kenapa?
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan bahwa karantina tersebut wajib dilakukan setelah jemaah melakukan ibadah umrah.
Dikatakannya, karantina tersebut dilakukan untuk mempersiapkan fisik para jemaah pada saat puncak haji.
“Kloter terakhir (akan berangkat) 31 Mei, kloter terakhir landing di Jeddah. Kloter terakhir setelah umrah wajib dikarantina di hotel untuk persiapan puncak haji,” ucap Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Hilman mengatakan karantina ini penting dilakukan lantaran waktu tiba jemaah di Jeddah berdekatan dengan waktu puncak haji yang diprediksi jatuh pada 5 Juni.
Kendati demikian, dia menegaskan para jemaah akan dibebaskan untuk beraktivitas di Tanah Suci setelah menjalani masa puncak haji dan wukuf di Arafah.
“Karena mereka datang capek jangan sampai waktu sisanya dimanfaatkan untuk hal-hal yang menguras tenaga,” tuturnya.
“Tapi kita siapkan betul untuk mengikuti puncak haji dan setelah puncak haji baru bisa beraktivitas seperti yang mereka harapkan,” ucap Hilman lagi.
Editor : Tedy Ahmad