get app
inews
Aa Text
Read Next : Biaya Haji 2027 Berpotensi Turun, Begini Penjelasan Menhaj

Biaya Haji 2027 Diperkirakan Rp42,9 Juta, Kemenhaj Usul Rp107,3 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:16 WIB
header img
Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp107,3 juta per jemaah. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp107,3 juta per jemaah untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Usulan ini membuat jemaah hanya dibebankan membayar Rp42,9 juta. 

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

"Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172,02," ucap pria yang akrab disapa Gus Irfan itu dalam paparannya.

Dari total usulan tersebut, Pemerintah menerapkan skema komposisi 40 persen dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih) dan 60 persen ditanggung oleh dana nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dengan komposisi BIPIH sebesar 42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar 64.404.103,21 atau sebesar 60 persen," kata dia.

Adapun, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji untuk biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi Makkah.

"Totalnya sebesar 42.936.068,81" ucap Gus Irfan.

Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat akan digunakan untuk pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum dalam negeri dan di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut