get app
inews
Aa Text
Read Next : SPMB 2025! Simak Jadwal dan Jalur Penerimaan Siswa Baru SMP, SMA, dan SMK di Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Minta Program Barak Militer Anak Bermasalah Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:25 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan. FOTO/iNews Media Group

BEKASI TIMUR, iNewsBekasi.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer terus menuai pro dan kontra. Salah satu kontra dilayangkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan.

Dia mendesak agar program itu dikaji ulang karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip pendidikan dan perlindungan anak.

Menurut Nuryadi yang akrab disapa Bang Nung, kebijakan tersebut menyalahi aturan, terutama karena penggunaan prinsip militer yang diterapkan dalam dunia pendidikan. Ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Saya sebagai pimpinan dewan dan secara pribadi menilai kebijakan itu tidak pas, apalagi pola dan penggunaan prinsip-prinsip militer dalam dunia pendidikan sebagai hal yang tidak tepat dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bang Nung, Jumat (23/5/2025).

Bang Nung juga menyoroti laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk pemaksaan terhadap anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak mengikuti program, serta ketidaknyamanan selama berada di barak.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penerapan prinsip militer dalam kurikulum pendidikan anak bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya pikir pendekatan yang seharusnya dikedepankan oleh pemerintah adalah lembaga pendidikan khusus yang memiliki dasar hukum jelas, seperti yang diatur dalam UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, dan Pergub tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak anak, Bang Nung menyatakan dukungannya kepada KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program barak militer kepada gubernur.

“Jadi saat KPAI, sebagai lembaga pengawas perlindungan anak, menyampaikan keberatan, saya mendukung penuh langkah KPAI untuk merekomendasikan dihentikannya program tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak semua pelanggaran disiplin pada anak harus diselesaikan melalui pendekatan militer. Ada cara-cara lain yang lebih humanis dan sesuai dengan nilai pendidikan nasional.

“Apalagi Lemhannas pun kurang setuju dan menganggap tidak semua pelanggaran itu harus dididik secara militer. Ada pendekatan yang lebih tepat, seperti pendidikan moral melalui pesantren kilat, penguatan fungsi pengawasan sekolah yang terintegrasi dengan orang tua, dan dialog antara guru, siswa, serta keluarga,” tutupnya.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut