Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran: Kejari Kota Bekasi Dimutasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.
Mutasi dan rotasi ini ditandatangani Jaksa Agung S Burhanuddin. Dari ratusan pejabat yang di murtasi dan rotasi, salah satunya ialah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Imran Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat IV.A pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Adapun pengganti Imran Yusuf, yakni, Sulvia Triana Hapsari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana, Sarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Untuk diketahui Imran Yusuf menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sejak Juni 2024 silam.
Editor : Wahab Firmansyah