Rencana Kang Dedi Mulyadi Soal Sekolah Jam 6 Pagi, Bupati Bekasi: Orang-orang Belum Bangun!

BEKASI, iNewsBekasi.id- Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 6 pagi menuai beragam tanggapan dari sejumlah kepala daerah. Kebijakan tersebut belum tentu berlaku secara menyeluruh di kabupaten/kota Jawa Barat.
Salah satu daerah yang merespons rencana tersebut adalah Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan,kebijakan jam masuk sekolah lebih awal harus mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing daerah.
"Kebijakan itu tidak serta merta dilaksanakan. Kami perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu baik di internal Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar," kata Ade di Kantor Bupati Bekasi, Senin (2/6/2025).
Ade menuturkan, orang tua perlu dimintai pandangan terkait rencana masuk sekolah lebih pagi ini. Jangan sampai, kebijakan tersebut justru kontra produktif dengan tujuan awal.
"Kalau jam 6 ini kan kita kembali juga kan (ke orang tua). Orang-orang belum sanggup juga, belum bangun. Karena normal itu jam 7. Tapi apa yang menjadi perintah pusat maupun provinsi, nanti kami akan bahas," tuturnya.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi dalam unggahan media sosialnya berencana menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 6 pagi.
Hal itu menyusul adanya keinginan untuk hari libur sekolah bukan hari Minggu saja, akan tetapi Sabtu juga libur.
"Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?" kata Dedi dalam video yang diunggah di akun instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (29/5/2025).
Rencana Dedi Mulyadi ini bakal diterapkan di seluruh tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Namun demikian, sesuai ketentuan, Gubernur tidak memiliki kewenangan mengatur SD dan SMP. Gubernur hanya berwenang di tingkat SMA, sedangkan SD dan SMP menjadi kewenangan Bupati/Wali Kota.
Editor : Wahab Firmansyah