DPR Sentil Dedi Mulyadi soal Rencana Hapus PR: Kebijakan Populis Jangan Kebiri Otonomi Guru

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani melontarkan kritik terhadap rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. Ia menilai bahwa pemberian PR adalah bagian dari strategi pembelajaran yang sepenuhnya menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.
“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Menurut Lalu, pendekatan pembelajaran bersifat kontekstual dan fleksibel, tergantung pada kebutuhan siswa di tiap kelas. Guru, kata dia, harus diberikan ruang untuk menentukan sendiri metode terbaik bagi siswanya.
“Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” tegasnya.
Lalu juga mengingatkan bahwa menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bukan berarti mengabaikan dasar-dasar keilmuan dalam pendidikan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan pendidikan tetap menghormati profesionalitas guru.
“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” jelas Lalu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan penghapusan PR untuk seluruh siswa mulai dari PAUD hingga SMA sederajat. Kebijakan ini menjadi salah satu rencana yang disiapkan untuk tahun ajaran 2025/2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan pembatasan aktivitas malam bagi siswa. Ia menegaskan bahwa pelajar tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak dan didampingi orang tua.
“Karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lewat jam sembilan malam tanpa keperluan penting dan izin orang tua, maka Pemprov Jabar berencana menghapus PR dari sekolah,” ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (4/6/2025).
Dedi menekankan bahwa seluruh aktivitas belajar sebaiknya diselesaikan di sekolah. Dengan begitu, siswa dapat memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan yang lebih mendukung tumbuh kembang pribadi.
“Biarkan di rumah mereka punya waktu untuk membaca buku, olahraga, bantu orang tua, beres-beres rumah, belajar masak, atau hal lain yang menunjang kemandirian,” jelasnya.
Editor : Eidi Krina Sembiring