Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Hukum Fahd Rafiq Dinilai Bakal Mengubah Konstelasi Internal Golkar Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketum PB HMI Arief Rosyid Ditunjuk Jadi Sekjen AMPI

Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:58 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Mantan Ketum PB HMI Arief Rosyid Ditunjuk Jadi Sekjen AMPI
Rapat pleno IX DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang dipimpin Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menetapkan Arief Rosyid Hasan sebagai Sekjen. Foto: Ist

JAKARTA. iNewsBekasi.id -  Rapat pleno IX DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang dipimpin Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menetapkan Arief Rosyid Hasan sebagai Sekjen DPP AMPI sisa masa periode 2022-2027.

Penetapan mantan Ketum PB HMI itu sebagai Sekjen DPP AMPI dalam keputusan pleno menjadi bagian dari revitalisasi kepengurusan untuk memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

Rapat pleno juga menyepakati penyegaran struktur kepengurusan di sejumlah bidang strategis. Selain penunjukan Sekjen DPP AMPI, sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang organisasi kepemudaan, termasuk unsur Cipayung Plus, dipercaya mengisi jajaran kepengurusan DPP AMPI. 

"Revitalisasi juga dilakukan terhadap beberapa pengurus lainnya sebagai bagian dari penguatan organisasi. Penataan kepengurusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan organisasi semakin solid dan mampu menjawab tantangan ke depan," kata Jerry Sambuaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7).

Menurut Jerry, revitalisasi kepengurusan tidak hanya bertujuan melakukan penyegaran struktur, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi di tingkat nasional.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut