Heboh! 2 Pulau di Anambas Kepri Dijual Online

ANAMBAS, iNews.Bekasi.id- Dua pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan publik usai muncul di situs penjualan pulau asing, privateislandsonline.com.
Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok tercantum dalam daftar penawaran properti di situs tersebut, meski tidak dicantumkan harga jualnya.
Kedua pulau yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau itu disebut memiliki luas gabungan sekitar 159 acre atau setara 64 hektare.
Situs tersebut menyebut Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok berjarak sekitar 200 mil dari Singapura, dan dinilai ideal untuk dibangun eco resort karena lokasinya berdekatan dengan destinasi eksklusif Pulau Bawah Resort.
Informasi yang tercantum di situs itu juga mengungkapkan bahwa kepemilikan pulau bisa dilakukan melalui skema saham.
Bahkan, dua perusahaan yang disebut sebagai pemilik pulau tersebut sedang dalam proses menjadi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA). Hal ini membuka peluang besar masuknya investor asing ke wilayah tersebut.
Isu penjualan dua pulau ini langsung mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan Natuna-Anambas, Marzuki. Ia mendesak pemerintah daerah agar segera menyelidiki persoalan ini.
“Kita harapkan Pemkab Kepulauan Anambas menelusuri isu penjualan dua pulau ini di situs asing,” tegas Marzuki, Kamis (19/6/2025).
Marzuki menuturkan, berdasarkan informasi yang beredar, dua pulau tersebut kabarnya telah dibeli oleh seorang investor asal Bali sejak tahun 2022.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan atau membantah transaksi tersebut.
“Kabar pulau ini sudah dibeli investor dari Bali meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kepulauan Anambas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok. Masyarakat dan aktivis lokal berharap pemerintah dapat bersikap transparan serta bertindak tegas dalam melindungi aset negara.
Editor : Wahab Firmansyah