DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
BEKASI, iNewsBekasi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan membentuk dan menugaskan tim khusus untuk melakukan supervisi terhadap proses penulisan ulang sejarah yang sedang digarap oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan dengan baik dan profesional, sekaligus mencegah timbulnya polemik di kemudian hari.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan pembentukan tim supervisi ini merupakan hasil konsultasi dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR RI lainnya. "Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah. Ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Dasco merinci tim supervisi ini akan melibatkan anggota dari Komisi III dan Komisi X DPR RI. Keterlibatan kedua komisi ini diharapkan dapat memastikan pengawasan yang komprehensif terhadap materi sejarah yang ditulis ulang. Ia juga menegaskan bahwa tim akan bekerja secara profesional.
"Tim ini terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan," ujarnya.
Ketua DPP Harian Partai Gerindra ini berharap dengan adanya supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang diinisiasi Kemenbud tidak lagi menimbulkan kontroversi.
"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Banten III itu.
Editor : Wahab Firmansyah